SIJUNJUNG, iNews.id - Dua orang pelaku jambret yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni bernisial RH, dan AL.
Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
Kata dia, pelaku yang ditangkap pertama yakni RH, ia ditangkap di sebuah rumah di daerah Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Selama ini RH sudah menjadi target operasi polisi, pelaku tak dapat berkutik saat diamankan oleh petugas di dalam rumahnya," katanya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait