Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Antara)

PADANG, iNews.id - Anggota Satreskrim Polres Solok Selatan, Brigadir KS ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap DPO kasus judi bernama Deki Susanto alias D. Korban tewas usai kepalanya ditembak saat proses penangkapan.

"Setelah melakukan gelar perkara dan kita tetapkan statusnya sebagai tersangka atas laporan dari istri korban, dan Polda Sumbar yang mengambil alih kasus ini," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Senin (1/2/2021).

Satake menambahkan, saat ini Brigadir KS sudah ditahan di ruang tahanan Mapolda Sumbar untuk menunggu proses hukum selanjutnya.

Nantinya, kata Satake, Brigadir KS akan menjalani proses persidangan untuk memutuskan kasus tersebut.

"Apabila sudah ada putusan dari pengadilan maka pihaknya akan juga melakukan sidang kode etik. Kita tunggu proses persidangan dan nanti yang bersangkutan juga akan diproses secara etik sesuai aturan institusi," kata dia.

Sebelumnya, Deki Susanto alias D tewas setelah kepalanya ditembak polisi. D merupakan DPO kasus perjudian. Insiden itu terjadi beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan versi keluarga D, peristiwa berawal saat sejumlah orang yang belakangan diketahui personel Satreskrim Polres Solok Selatan datang ke rumah tanpa mengenakan seragam dinas, dan membawa senjata api.

Petugas tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan menggeledah untuk mencari D, saat itu D berada di area dapur rumah.

Ketika mendapati keberadaan D, petugas yang bersenjata langsung menyergap korbaDn tanpa memperlihatkan surat pengenal atau pun surat perintah.

Menurut keluarga, karena merasa terancam dan takut ditodong senjata api, D lalu lari ke arah belakang rumah.

Sesaat setelah lari keluar rumah, D langsung ditembak oleh salah seorang pelaku dan mengenai kepala bagian belakang. 

Keluarga juga membantah bahwa D telah melukai petugas, karena saat kejadian tidak terlihat ada bagian tubuh pelaku yang terluka seperti yang diberitakan.

Atas kejadian itu, puluhan orang mendatangi serta melempari kantor Polsek Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Sejumlah kaca di Mapolsek Sungai Pagu pun pecah berantakan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network