Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, menutup salah satu salon yang melayani SPA dan massage esek-esek (Rus Akbar/MNC Portal)

Sesuai aturan, kata Bambang, tempat tersebut terpaksa ditutup karena telah melanggar aturan di Kota Padang.

Menurutnya, apapun kegiatan yang menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, seperti kegiatan salon hanya sebagai kedok untuk kegiatan plus-plus, yang meresahakan masyarakat, tentu perlu dilakukan penertiban.

"Pijit Plus-plus yang berkedok salon akan terus kita tertibkan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network