"Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti satu lembar kertas rekapan angka (nomor) permainan judi togel dan uang tunai Rp514.000 yang diduga hasil penjualan togel tersebut," katanya.
Selain mengamankan kertas rekapan togel dan uang tunai, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni dua unit ponsel dengan merk Oppo dan Nokia, serta satu buah kartu ATM BRI atas nama pelaku R.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait