Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Rus Akbar/MNC Portal)

Dia mengatakan yang diperbolehkan masuk ke Sumbar adalah mereka yang memiliki surat keterangan datang ke daerah itu.

"Karena perjalanan dinas dan keperluan penting lainnya, seperti keluarga meninggal dunia atau sakit parah," kata dia.

Menurut dia, untuk mengantisipasi kebocoran kendaraan melalui jalur tikus akan dibahas dalam rapat bersama pihak terkait.

"Kami akan bahas persoalan teknis secara bersama nantinya, dan untuk kesiapan anggaran akan masuk dalam Operasi Ketupat Polda Sumbar nantinya," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network