Tenaga kesehatan yang berjuang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19. (Foto: Antara)

"Jangan ini nanti menjadi temuan dan akan menjadi dilema nantinya," katanya.

Dia juga mengatakan pihaknya tentu mengacu pada aturan yang lebih tinggi kecuali ada semacam SK atau Kerja sama lintas kementerian berupa kesepakatan bersama.

"BPKP tidak merekomendasikan jika tidak ada aturan yang kuat. Kita cukup banyak temuan-temuan hal seperti itu," tuturnya.

Sementara, Kasi Sumber Daya Manusia dan Kepegawaian Dinkes Solsel, Wati menyatakan, sesuai edaran Kepala Daerah bahwa semua TKD dirumahkan dan sebelumnya juga tidak ada perjanjian kerja sama menggunakan dana BOK. 

"Untuk tahun 2022 baru diusulkan dan yang 2021 belum disetujui pimpinan karena mereka bekerja tidak ada perjanjian dana BOK. Soalnya saya juga baru menjabat November 2021 ini. Sementara, sesuai edaran bupati memang dirumahkan seluruhnya," tutupnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network