Polres Pasaman Barat menangkap dua pelaku pencurian ponsel dan uang Rp13 juta (Agung Sulistyo/iNews)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Jajaran Polres Pasaman Barat menangkap dua pelaku pencurian ponsel dan uang Rp13 juta. Kedua pelaku berinisial JJ (25) dan I (25).

Kapolsek Kinali, AKP Defrizal  mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (31/8/2021) di Lubuk Karak Kecamatan Kinali.

Dari hasil pemeriksaan ,kata Defrizal, tersangka JJ warga Kampung Cubadak, Jorong Langgam, Nagari Kinali dan I warga Lubuk Anau, Jorong Langgam Sepakat, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali.

"Pelaku ditangkap setelah kami mendapat informasi dari korban yamg kehilangan uang Rp13 juta dan ponsel," kata Defrizal, Kamis (2/9/2021).

Dia melanjutkan, selain uang Rp13 juta, korban Suroyo (42) warga Sidodadi, Jorong Limau Puruik, Nagari Kinali juga kehilangan ponsel merek Oppo Tipe A5 2020 pada 31 Agustus 2021.

Berdasarkan laporan itulah, jajaran Reskrim Polsek Kinali melakukan penyelidikan. Setelah mendapat identitas pelaku, polisi bergerak melakukan penangkapan.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network