Narkoba jenis ganja yang diamankan polisi (Istimewa)

PADANG, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polresta Padang menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja. Kedua pelaku yakni ES alias Ayang (36) dan DM (55).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengayakan, penangkapan pertama dilakukan di kawasan Pinggir Jalan Kampung Marapak, Kalumbuk, Kuranji, Kota Padang pada Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 18.00 Wib.

"Di lokasi itu kami tangkap pelaku ES alias Ayang dengan barang bukti satu paket besar yang diduga ganja kering," kata Imran, Senin (15/2/2021).

Imran menambahkan, hanya berselang beberapa jam saja, petugas kembali berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial DM di kawasan Mata Air Kota Padang.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network