Dari pelaku kedua, kata dia, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sembilan paket sedang dan kecil paket ganja kering serta pembungkus nasi warna kuning.
"Kali ini petugas berhasil menyita sembilan paket ganja kering dengan paket yang berbeda yang siap edar," katanya.
Saat ini kedua tersangka diamankan di kantor Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait