Andika mengatakan upaya diversi merupakan semangat keadilan restoratif yang diimplementasikan negara kepada anak-anak yang terjerat masalah hukum, sehingga tidak semua perkara harus berakhir di penjara.
Pembebasan tujuh anak tersebut disambut dengan haru oleh pihak keluarga yang sudah menunggu di depan Rutan Padang Panjang untuk menjemput anak masing-masing.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait