Sementara itu, pelaku kedua EF (30) dia ditembak di daerah Air Camar, Kecamatan Padang Selatan, pada pukul 22.00 WIB, saat dilakukan penangkapan pelaku ini melakukan perlawanan. Tak mau ada korban dari polisi akhirnya ditembak betis kiri pelaku.
"Ketika diamankan, pelaku ini melakukan perlawanan akhirnya ditembak betis kiri," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, EF ini telah melakukan pencurian di empat titik, dan laporan yang diterima polisi pelaku melakukan pencurian di jalan Aur Duri No 21, Kelurahan Parak Gadang Timur.
"Kasus EF ini semua mencuri ponsel korban di empat titik termasuk laporan yang diterima polisi, kini keduanya sudah ditahan," tutupnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait