Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. Foto: Antara

PADANG, iNews.id - Rektor Universitas Andalas (Unand), Yuliandri, dilaporkan ke polisi atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Dia dianggap mengambil kebijakan sepihak dalam kasus pembongkaran perumahan dosen.

Laporan ini diadukan oleh seorang perempuan yang juga Dosen Sosiologi Unand, Zuldesni, ke Polda Sumatera Barat (Sumbar). Kasus ini terkait pencabutan penunjukan penghuni rumah negara di Komplek Unand Limau Manis dan pembongkaran rumah dinas negara yang masih dihuni.

"Saya salah satunya di pengumuman lelang itu," kata Zuldesni di Kota Padang, Sumbar, Senin (2/8/2021).

Menurut dia pembongkaran perumahan dosen dilakukan tanpa sosialisasi dan pengumuman sebelumnya. Sebab dirinya sudah mengajukan keberatan telah diupayakan ke pimpinan kampus, namun tidak menemukan titik temu.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network