PADANG, iNews.id - Rektor Universitas Andalas (Unand), Yuliandri, dilaporkan ke polisi atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Dia dianggap mengambil kebijakan sepihak dalam kasus pembongkaran perumahan dosen.
Laporan ini diadukan oleh seorang perempuan yang juga Dosen Sosiologi Unand, Zuldesni, ke Polda Sumatera Barat (Sumbar). Kasus ini terkait pencabutan penunjukan penghuni rumah negara di Komplek Unand Limau Manis dan pembongkaran rumah dinas negara yang masih dihuni.
"Saya salah satunya di pengumuman lelang itu," kata Zuldesni di Kota Padang, Sumbar, Senin (2/8/2021).
Menurut dia pembongkaran perumahan dosen dilakukan tanpa sosialisasi dan pengumuman sebelumnya. Sebab dirinya sudah mengajukan keberatan telah diupayakan ke pimpinan kampus, namun tidak menemukan titik temu.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait