Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. Foto: Antara

"Nah, biasanya SK penunjukan satu tahun, sekarang hanya beberapa bulan. Tentu kami sedikit bingung. Kami konfirmasi ke pihak pimpinan, Wakil Rektor II," kata dia

Dari konfirmasi itu didapat bahwa lokasi ini dibangun Rusunawa dan yang mengejutkan tidak ada sosialisasi dan pengumuman sebelumnya. Apalagi waktu pengosongan rumah hanya dalam 1,5 bulan saja.

Sementara Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut dan sampai saat ini, laporan pengaduan masih akan dipelajari terlebih dahulu.

"Iya, benar. Intinya masih dipelajari," kata dia.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network