"Ini sudah mulai dimintai keterangan di Polda, jadi kita menunggu karena kita ada nota kesepakatan bersama instansi mana yang sudah menggelar dahulu itulah yang kita ikuti. Tetapi kita memantau,” kata Anwarudin.
Sebelumnya BPK RI menemukan indikasi kenaikan harga pada pembelian hand sanitizer terkait penanganan Covid-19 di Sumbar sebesar Rp4,9 miliar. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD Sumbar dengan membentuk pansus.
Selain itu sejumlah organisasi kemasyarakatan serta perwakilan mahasiswa ikut mendorong agar kasus tersebut bisa diungkap hingga tuntas.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait