Barang bukti sabu, ponsel dan bong (Istimewa)

Dari hasil pengembangan tersangka ED, kata Rajulan, diketahui barang haram tersebut berasal dari tersangka lain.

Tidak ingin targetnya lepas, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di Jorong Koto Mulya, Kenagarian Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.

"Pelaku DS warga Sungai Rumbai dan S warga Sungai Rumbai, mereka ditangkap atas pengembangan dari tersangka ED," katanya.

Selain menangkap tiga pelaku, polisi menyita barang bukti yakni dua paket sabu dan alat hisap sabu (bong), dan beberapa ponsel.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network