PADANG, iNews.id - Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap dan jajaran mendatangi sejumlah apotek. Hal ini untuk mengantisipasi dan mengimbau penjualan obat sirop yang diduga menjadi biang keladi gagal ginjal akut.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai antisipasi beredarnya obat sirop yang telah dilarang sementara oleh pemerintah melalui Kemenkes RI," kata Ferry Harahap, Senin (24/10/2022).
Dalam kegiatan tersebut, kata dia, pihaknya mengunjungi beberapa pusat penjualan obat seperti di Tarandam, Kecamatan Padang Timur dan kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan.
"Masih ada yang ditemukan dari 102 mereka itu, namun pemilik apotek sudah mengasingkannya dari obat lain agar tidak dijual kepada masyarakat," kata dia.
Ferry meminta para pemilik apotek serta toko obat tidak menjual obat-obat tersebut sampai ada aturan yang lebih lanjut dari pemerintah.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait