Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap dan jajaran mendatangi sejumlah apotek di Padang (Antara)

"Intinya jangan dijual dulu kepada masyarakat, kami akan melakukan pengawasan secara rutin terhadap apotek ataupun toko obat yang ada," kata dia.

Dia melanjutkan, jika nanti masih ada yang menjual dari daftar 102 obat sirop. maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak secara hukum.

"Hal ini kami lakukan demi menjaga keamanan masyarakat, kita tidak ingin lagi ada anak yang menjadi korban. Oleh karena itu diminta untuk tidak menjual obat-obat tersebut," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network