Balai Kota Padang (Foto: Pemkot Padang)

Usai pelantikan Wali Kota Padang Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar, maka Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa sesuai ketentuan perundang-undangan ditetapkan. Dia dilantik sebagai Wali Kota definitif sisa masa jabatan 2019-2024 pada 7 April 2021, sehingga kursi wakil wali kota kosong.

"Karena saat Pilkada Padang 2018 Hendri Septa diusung dari PAN, maka kursi wakil wali kota secara ketentuan menjadi jatahnya PKS," katanya.

Proses pemilihan wakil wali kota diawali dengan pengusulan dua nama oleh partai pengusung. Dua nama ini kemudian dipilih di DPRD Padang dengan menggunakan metode voting. Siapa yang mendapatkan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai wakil wali kota terpilih.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network