Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

PADANG, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan pemilik warung internet (warnet) berinisial RRF (27) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar)l. Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku memberi korban uang Rp100.000 usai melakukan aksi bejatnya.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, modus yang digunakan RRF untuk melakukan perbuatan cabulnya adalah mengiming-imingi uang kepada korban yang tengah bermain di warnetnya.

"Korban membujuk kemudian memberi uang Rp100.000 kepada korban agar tidak bercerita ke orang lain dan mau melakukannya lagi," kata Rico, Kamis (19/11/2020).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network