"Tak terima dengan lemparan pasir itu, FDH, dan FAB serta MZF mengejar orang yang melemparinya dengan pasir tersebut," katanya.
Mereka pun berhasil menangkap pelempar pasir itu. Kemudian, FAB memegang korban JD serta FDH pun ikut m menendang korban, sehingga korban menjerit kesakitan sambil memegang wajahnya.
Kasus penganiayaan ini kemudian dilaporkan oleh orangtua JD ke polisi. Mendapatkan informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Koto Tangah langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan tersebut.
"Kini pelaku berada di Mapolsek Koto Tangah guna pemeriksaan," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait