Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (ANTARA/Fathul Abdi)

PADANG, iNews.id - Seorang kakak di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tega memperkosa dua adik tirinya. Pria berinisial RDW (26) bahkan mengancam akan membunuh ibu korban jika keduanya tak mau melayani nafsu bejatnya.

"Untuk menutup mulut korban, RDW mengancam akan membunuh korban serta ibu korban jika bercerita kepada orang lain," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Jumat (17/12/2021).

Rico melanjutkan, modus yang digunakan oleh tersangka adalah membawa korban jalan-jalan, serta meminjamkan gawai ke korban sebelum mencabulinya.

"RDW diduga telah mencabuli serta menyetubuhi dua adik tirinya yang kini berusia 12 dan 14 tahun," kata Rico.

Rico menambahkan, perbuatan bejat yang dilakukan tersangka telah terjadi dalam kurun empat tahun.

"Mulai dari sekitar 2018-2021," kata dia.

Terungkapnya kasus itu berawal ketika korban yang berusia 12 tahun lari dari rumah sekitar dua hari, setelah dicari orang tuanya ternyata korban didapati bersama seorang laki-laki berinisal RP (17) di sebuah hotel di kota Padang.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2


Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network