PADANG, iNews.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Toni Harmanto langsung turun tangan untuk memusnahkan 400 unit knalpot racing atau brong. Knalpot yang disita dari kendaraan karena tidak sesuai aturan lalu lintas saat razia.
"Knalpot racing adalah salah satu yang kerap dikeluhkan masyarakat karena suara bising yang ditimbulkan," kata Irjen Pol Toni, Selasa (23/3/2021).
Pemusnahan knalpot dilakukan langsung di halaman Kantor Polresta Padang serta disaksikan langsung oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta Kaporesta Padang, Kombes Pol Imran Amir.
Menurut Toni, penggunaan knalpot brong (racing) tidak hanya menjadi persoalan di Sumbar saja, namun juga provinsi lain sehingga menjadi salah satu perhatian.
Toni menegaskan, polisi akan menindak tegas para pengendara yang masih memasang knalpot brong itu pada kendaraan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait