Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Toni Harmanto langsung turun tangan untuk memusnahkan 400 unit knalpot racing atau brong (Antara)

"Pengendara akan dikenakan tilang, sedangkan knalpotnya kami sita untuk dimusnahkan," kata dia.

Pemusnahan knalpot bising dilakukan oleh Kapolda dengan cara dipotong.

Sementara itu, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, knalpot tersebut merupakan hasil penindakan jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Padang dalam dua bulan terakhir.

Penindakan dilakukan melalui razia rutin serta razia yang digelar Polresta Padang untuk mengantisipasi balap liar di beberapa titik.

"Polisi mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi kendaraan tanpa memasang atribut yang tidak sesuai ketentuan," kata Imran.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network