Sementara itu untuk penetapan calon sendiri KPU Sumbar masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) apakah ada sengketa dalam Pilgub Sumbar.
"MK akan mengumumkan sengketa lima hari lagi dan setelah itu baru kita buat keputusan terkait penetapan. Jika tidak ada sengketa maka kita tetapkan pasangan ini namun jika ada sengketa maka kita akan menunggu hingga proses ini selesai," kata dia.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait