Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Pilgub Sumbar oleh KPU Sumbar di Kota Padang, Minggu (20/12) (Istimewa)

Sementara itu untuk penetapan calon sendiri KPU Sumbar masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) apakah ada sengketa dalam Pilgub Sumbar.

"MK akan mengumumkan sengketa lima hari lagi dan setelah itu baru kita buat keputusan terkait penetapan. Jika tidak ada sengketa maka kita tetapkan pasangan ini namun jika ada sengketa maka kita akan menunggu hingga proses ini selesai," kata dia.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network