Petugas Satpol PP Kota Padang menindak kafe langgar ketertiban umum (Foto: Dok Dispenal Kota Padang)

Sementara itu, Kasat Pol PP Padang, Mursalim, mengatakan pihaknya mengupayakan pembinaan secara bertahap. Namun masih ditemukan pelanggaran.

"Maka dari itu kita harus ambil langkah tegas, dengan melakukan penyitaan tersebut. Kita akan berikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) untuk diajukan ke pengadilan," kata Mursalim.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network