Busnawir merinci, jika diambil angka rata-rata masing-masing puskesmas menghasilkan tujuh sampai delapan kilogram sampah medis setiap bulannya.
Lebih lanjut Busnawir mengatakan, pemerintah setempat membayar Rp21.500 kepada pihak ketiga untuk pengelolaan satu kilogram limbah medis.
Sedangkan limbah medis pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di Covid Center SKB Pulau Punjung dan Puskesmas Sialang diolah di TPA Rugasa Sitiung Lima, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru.
"TPA ragusa ini memiliki insinerator, yakni alat untuk mengolah atau membakar limbah medis. Kemudian abu sisa pembakaran kemudian diolah kembali oleh pihak ketiga," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait