Dua unit mesin pengolah sampah senilai Rp7,7 miliar dibeli Pemekot Bukittinggi dalam perbaikan. (Foto: Wahyu Sikumbang).

Kemacetan, kata dia terjadi pada bagian auto sorter atau mesin pemilah sampah, yang membuat sampah organik dan anorganik tidak terpisahkan sebelum sampai ke tempat pembakaran.

Hingga Selasa siang, mesin pengolah sampah tersebut masih dimodifikasi oleh pihak vendor dengan pengawasan langsung dari Kepala Dinas PUPR Bukittinggi. 

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukittinggi yang akan menggunakan mesin ini, tidak mau menerima sebelum alat ini berfungsi dengan baik.

Sebelumnya, alat yang baru dibeli ini sempat viral karena rusak sebelum digunakan. Kerusakan mesin ini juga menjadi sorotan wakil rakyat yang berharap agar mesin dapat berfungsi sebelum masa garansi dari vendor habis. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network