PADANG, iNews.id - Hampir 4.000 makam di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terancam ditindih. Makam itu diberi tanda silang merah karena belum membayar retribusi.
"Sebanyak 3.956 makam sudah kita beri silang merah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon, Sabtu (30/10/2021).
Dari 3.956 makam itu, paling banyak terdapat di TPU Tunggul Hitam.
"Di sini, 3.442 makam masih menunggak retribusi. Paling banyak," kata dia.
Sedangkan di dua tempat pemakaman lainnya, kata dia, seperti di TPU Bungus dan TPU Aia Dingin, jumlahnya tidak begitu banyak. Di TPU Bungus terdapat 214 makam. Di TPU Aia Dingin sebanyak 300 makam.
Pemko Padang mengimbau keluarga ahli waris agar segera membayarkan retribusi sewa tanah makam.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait