BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pemuda di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Ketiganya diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis ganja.
Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi Kompol Syafri mengatakan, ketiga pemuda itu masing-masing berinisial MI (25), AA (25), dan RS (24). Mereka ditangkap dipinggir kali (Ngarai) Sianok Jorong Lambah, Nagari Sianok VI Suku, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Selasa (27/6/2023).
"Penangkapan berawal dari petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat jika ketiga pelaku kerap mengedarkan ganja," kata Syafri, Jumat (30/6/2023).
Berbekal informasi itu, Tim Sat Resnarkoba Polresta Bukittinggi langsung menuju ke lokasi yang ada di pinggir Ngarai Sianok, Jorong Lambah, Nagari Sianok VI Suku, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait