"Usai diamankan, kami lakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan dua paket narkotika diduga jenis ganja terbungkus plastik bening. Awalnya, pelaku membuang bungkusan itu di semak-semak," katanya.
Selain itu petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa tiga ponsel merk Oppo dan Samsung, sepeda motor merk Mio dan merk Scopy.
Ketiga pelaku, kata dia, mengakui jika ganja itu miliknya. Saat ini, ketiganya sudah ditahan di Mapolres Bukinggi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait