Koordinasi itu agar DPUTR Agam melaporkan kondisi itu ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, untuk pemasangan pemecah ombak, sehingga abrasi bisa diatasi.
"Sepanjang bibir pantai di Tanjungmutiara telah dipasang sebagian pemecah ombak," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang Agam, Ofrizon menambahkan Pemkab Agam sudah berulang kali mengajukan proposal pembangunan pemecah ombak ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V, namun belum direlokasi.
"Kita sudah beberapa kali mengajukan proposal dan juga telah mendatangi Komisi V DPR-RI," katanya.
"Pemasangan pemecah ombak sangat mendesak, agar ancaman pengikisan daratan oleh air laut teratasi," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait