"Dari hasil penyelidikan, ternyata benar mereka memperjualbelikan obat aborsi," katanya.
Rico melanjutkan, polisi langsung melakukan penangkapan dengan cara akan melakukan transaksi ke pelaku. Hasilnya, keduanya ditangkap serta mengamankan barang bukti berupa obat-obatan berbagai merek.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, keduanya mengakui obat tersebut memang dijual kepada wanita hamil. Mereka berdalih untuk membantu proses aborsi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait