Dalam pelaksanaannya, kata Alex, pihak kepolisian bersinergi dengan TNI, Dinas Kesehatan dan pihak lainnya dalam mengawasi posko tingkat kelurahan agar zonasi di tingkat RW berjalan sesuai dengan aturan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Payakumbuh, Bakhrizal mengatakan, pelaksanaan zonasi di tingkat RW ini akan mempermudah tugas dalam pengawasan dan menekan penyebaran Covid-19.
"Sekarang secara zonasi hanya ada sembilan RW di Payakumbuh yang berada pada zona kuning, sisanya hijau dan tidak ada yang oranye apalagi merah," katanya.
Bakhrizal berharap agar dalam 15 hari ke depan, seluruh RW di Payakumbuh akan berstatus zona hijau. Dalam pelaksanaan ini akan saling bekerja sama antara Polri, TNI, Satpol-PP dan pemerintahan di tingkat kelurahan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait