Sayangnya, kata dia, area itu masih banyak masyarakat yang belum mengetahui ketentuan terkait kawasan tanpa rokok di rumah sakit yang telah dinyatakan secara normatif melalui regulasi pemerintah.
Selain itu, dilihat dari aspek kesehatan, kandungan zat-zat dalam rokok tersebut dapat menyebabkan berbagai jenis penyakit mematikan.
"Dampak buruk yang disebabkan jika terhirupnya asap rokok ke dalam tubuh bukan hanya berisiko terjadi kepada para perokok sendiri," kata dia.
Akan tetapi, kata Ardinal juga berdampak buruk bagi orang-orang yang secara tidak sengaja menghirup asap rokok atau perkokok pasif yang mencemari udara bebas di sekitar perokok.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait