Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan (Antara)

Sebelumnya, H dan N yang merupakan pasangan kekasih ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar karena kasus pelecehan seksual. Keduanya merupakan mahasiswa Unand.

Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Pertimbangan penyidik melakukan penahanan kedua tersangka berdasarkan dua unsur, termasuk untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand menyebut jika keda pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran. 

Menurutnya, laporan terjadinya pelecehan seksual tersebut masuk ke Satgas PPKS Unand dari salah seorang korban pada 23 Desember 2022. Terduga pelecehan seksual terhadap temannya telah diperiksa dan mengakui perbuatannya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network