Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan (Antara)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangguhkan penahanan dua mahasiswa Universitas Andalas (Unand). Alasannya, keduanya mengalami stres dan trauma.

Kedua mahasiswa berinisial H dan N tersebut merupakan tersangka kasus pelecehan seksual, pengambilan gambar, dan foto porno belasan mahasiswa di kampus itu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, ada beberapa alasan penangguhan penahanan. Dari aspek yuridis kasus ini masuk untuk dilakukan penangguhan. Selain itu keduanya kooperatif dan bisa datang kapan sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Sementara dari aspek medis, kedua tersangka ini mengalami stres dan trauma. Dikhawatirkan mereka melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Dwi, Selasa (30/5/2023).

Dia mengatakan, penangguhan penahanan diberlakukan kurang lebih sepekan yang lalu.

"Penangguhan penahanan ini dalam pengawasan yang ketat dari kepolisian," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network