Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Rus Akbar/MNC Portal)

"Kalau tidak tercapai perdamaian, maka kasusnya akan kami lanjutkan," lanjutnya.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari pengaduan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra ke Polda Sumbar pada Jumat (9/7/2021) atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Bupati Solok terhadapnya.

Dodi melaporkan Bupati Solok ke Polda Sumbar, karena dia tidak menerima bahwa Bupati telah menyebarkan video yang diduga berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik ke dalam grup WhatsApp.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network