Di lokasi ini, petugas membongkar dan membakar sejumlah kamp atau pondok darurat milik para penambang emas ilegal. Selain itu, petugas juga melakukan penutupan terhadap lubang-lubang galian tambang untuk mencegah adanya aktivitas penambangan kembali.
Saat ini, ketujuh pelaku beserta barang bukti alat berat telah diamankan di Mapolres masing-masing untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan praktik tambang ilegal demi keselamatan lingkungan bersama.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait