Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Rus Akbar/MNC Portal)

Sebelumnya, Polda Sumbar memperpanjang masa penyekatan di perbatasan daerah itu meski Operasi Ketupat Singgalang 2021 telah berakhir pada 7 Mei 2021 dan dilanjutkan dengan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) hingga tanggal 24 Mei 2021.

Menurut dia, dengan adanya penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar, untuk mengantisipasi warga luar provinsi yang tidak mengantongi dokumen resmi masuk.

"10 pos perbatasan masih bekerja hingga 24 Mei," kata dia.

Ke-10 pos tersebut berada d Kabupaten Pasaman yakni Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara dan pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau.

Kemudian Kabupaten Pasaman Barat ada pos sekat Kampung baru Nagari Ranah Batahan. Kabupaten Limapuluh Kota di wilayah Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau.

Kabupaten Pesisir Selatan yakni pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko dan Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten Kota Madya Sungai Penuh Kerinci.

Kabupaten Sijunjung yaitu Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau dan di Solok Selatan yakni Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Terakhir di Kabupaten Dharmasraya yaitu Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi dan Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network