Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Adhi saat memperlihatkan kayu balok diduga illegal logging (Jefli Oktari/MNC Portal)

SOLOK SELATAN, iNews.id - Jajaran  Polres Solok Selatan menemukan 176 kayu balok yang diduga terkait dengan illegal logging. Kayu itu ditemukan di empat unit kendaraan.

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Adhi membenarkan penemuan empat unit kendaraan yang berisi 176 kayu balok dengan berbagai macam jenis itu.

Menurutnya, penemuan ratusan kayu balok itu berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan personel Polres Solok Selatan pada Minggu (25/9/2022). Hasilnya, personel menemukan empay unit kendaraan sedang terparkir di jorong Jujutan, Kecamatan Sangir.

“Awalnya kami menemukan empat unit kendaraan yang sedang terparkir tanpa ada supir, kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan ternyata ditemukan kayu balok berbagai macam ukuran dan jenis lalu kemudian personel  membawa kendaraan tersebut ke Mapolres Solok Selatan untuk diamankan," kata Arief Mukti, Jumat (30/9/2022).

Dia melanjutkan, dari empat unit kendaraan tersebut pada kendaraan pertama diamankan sebanyak 45 batang kayu balok, kendaraan kedua 42 batang kayu balok, kendaraan ketiga 43 batang kayu balok, kendaraan keempat sebanyak 46 batang kayu balok.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network