"Awalnya dari tangan R, polisi menemukan dua paket besar dan satu paket kecil dengan berat sekitar 2,5 kilogram. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap U," kata dia.
Setelah melakukan penggeledahan di U, petugas menemukan ganja seberat dua kilogram. Polisi, kata dia, menggeledah rumah di Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar akhirnya ditemukan lagi lima paket besar dengan berat 5 kilogram.
"Ganja itu mau diedarkan di Kota Padang saat malam tahun baru, karena banyak pesanan," katanya.
Dedy mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, untuk mencari kemungkinan jaringan serta pelaku lainnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait