AGAM, iNews.id - Jajaran Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba. Ke-13 kasus itu terungkap selama empat bulan dari Januari sampai 25 April 2021.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, 13 kasus itu sudah tahap dua atau sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Agam dua kasus dan 11 masih dalam proses.
"ke-11 kasus itu masih dalam proses dan kita menargetkan kasus tersebut dilimpahkan dalam waktu dekat," kata Dwi Nur Setiawan, Selasa
Menurutnya, anggotanya setiap bulan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Sementara untuk pengungkapan barang bukti terbesar yakni ganja kering seberat lima kilogram dan enam paket sabu-sabu seberat 33,80 gram.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait