Sebanyak 24 Moge HOG SBC dibawa ke Mapolda Sumbar untuk diteliti dokumen kendaraannya. (Foto: Okezone/Rus Akbar)

Sementara itu lima unit motor gede lainnya masih berada di Mapolda Sumbar karena diduga tidak memiliki surat-surat alias bodong.

"Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai di pusat terkait ini. Kita akan limpahkan perkara dan barang buktinya ke sana," kata dia.

Sebelumnya 24 unit motor gede rombongan Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indoesia yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI di Kota Bukittinggi akhirnya dipindahkan ke Mapolda Sumbar. Ke-24 motor tersebut terdiri dari 21 merek Harley Davidson dan tiga lagi dari merek lain.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network