BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban tewas di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku diketahui berinisial DA (32), ditangkap setelah kabur selama tiga hari.
"Pelaku kita amankan tadi malam setelah anggota berhasil menemukan mobil yang terlibat kecelakaan," kata Kasat Lantas Polres Bukittinggi, Iptu Ghanda Novidiningrat, Selasa (27/7/2021).
Ghanda menambahkan, DA tercatat sebagai warga Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumbar. Pelaku bekerja di sebuah perusahaan pihak ke tiga yang beroperasi di bidang suplai dan pemeliharaan Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kecelakaan maut itu terjadi pada Sabtu (24/7/2021) di Jalan Nagari Binuang, Kayu Kubu, Bukittinggi, di pendakian Ngarai Sianok.
"Saat itu korban dari arah Bukittinggi hendak menuju Sianok bertabrakan dengan mobil yang dikemudikan pelaku dari arah berlawanan," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait