Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. (Foto: Polda Sumbar)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 14-27 Oktober mendatang. Target operasi ini untuk menciptkan kamseltibcarlantas dan pengamanan Pemilu Serentak 2024 di wilayah Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, operasi tersebut akan fokus pada penindakan 12 jenis pelanggaran. Seperti menggunakan telepon genggam saat berkendara, tak punya surat izin mengemudi (SIM).

"Kemudian pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman serta mengemudi ugal-ugalan, melawan arus lalu lintas dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol,” ujarnya, Selasa (15/10/2024)

Menurutnya, Operasi Zebra 2024 tidak hanya berfokus pada tindakan pelanggaran pengemudi, namun juga menyasar kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan operasional.

Aspek lain yang menjadi sorotan termasuk kelengkapan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan aksesories kendaraan yang tidak sesuai dengan regulasi, seperti rotator dan pelat nomor tidak standar.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network