Selain itu, kendaraan yang melebihi kapasitas (overdimension dan overload) serta penggunaan knalpot brong atau yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknik juga menjadi titik penekanan dalam operasi ini.
Kegiatan Operasi Zebra Sumbar 2024 ini merupakan bagian dari komitmen yang berkelanjutan dari pihak kepolisian untuk memastikan bahwa kepatuhan terhadap hukum lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum saja, namun juga menjadi tanggung jawab setiap pengguna jalan.
“Dengan sinergi dan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan akan tercipta situasi kamseltibcarlantas yang selamat dan lancar di Provinsi Sumbar,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait