Istri Ajak Suami Curi Motor Mantan Mertua di Padang (Foto: iNews/Budi Sunandar)

"Modusnya pelaku sengaja mengambil kendaraan tersebut karena kunci cadangan motor itu masih ada di pelaku," katanya.

Kepada polisi tersangka mengaku nekad melakukan aksi curanmor lantaran kepepet biaya ekonomi rumah tangga. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network