"Modusnya pelaku sengaja mengambil kendaraan tersebut karena kunci cadangan motor itu masih ada di pelaku," katanya.
Kepada polisi tersangka mengaku nekad melakukan aksi curanmor lantaran kepepet biaya ekonomi rumah tangga. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait