Dia memastikan semangat KPK sama dengan semua penegak hukum dan sukses atau gagalnya diemban bersama-sama.
"Dengan semangat itu, koordinasi dan supervisi yang dilakukan dalam kerangka untuk saling menguatkan. KPK menilai di hadapan hukum, materiil dan formilnya sama, maka perlakuan bagi warga negaranya harus sama dalam hal perkara tindak pidana korupsi (tipikor)," kata dia.
KPK berharap dengan sinergisitas ini dapat menjadi satu langkah perbaikan bersama dan jangan sampai jalinan hubungan antaraparat penegak hukum dipecah oleh kepentingan lain.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait