Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir (Antara)

Panti tersebut beralamat di Jalan Sumatera Nomor E/7, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Modusnya adalah dengan meminta bagian dari bantuan donatur yang diterima oleh panti asuhan. Pihak panti terpaksa memberikan bantuan dari donatur kepada pemuda tersebut berupa minuman kemasan sebanyak delapan botol.

Setelah diamankan dan sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Padang Utara, ketiganya dipulangkan lantaran pihak korban tidak membuat laporan dan tidak menuntut secara hukum.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network