"Kita akan berikan teguran dan peringatan keras kepada pemilik tempat penginapan yang tidak sesuai aturan, demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang," kata Deni.
Satpol PP juga akan melakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka, agar bisa dilakukan pembinaan bersama pihak keluarga di Mako Satpol PP.
"Sebelum keluar, kita tetap melakukan skrining HIV dan penyakit menular lainnya, dan kita juga akan melakukan pembinaan bersama pihak keluarga serta mereka membuat surat perjanjian yang diketahui pihak keluarga sebagai penjamin,” katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait